DBHCHT Sumenep Tak Sekadar BLT, Rp20,8 Miliar Digelontorkan untuk Kesehatan
- Mohammad -
- 20 Aug, 2026
SUMENEP I MaduraNetwork.id - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berupaya mengubah cara pandang terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Dana yang bersumber dari aktivitas tembakau tidak hanya dibagikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), tetapi juga diarahkan untuk memperkuat layanan publik, terutama kesehatan.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo
mengatakan, DBHCHT harus memberikan manfaat seluas mungkin bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah mengalokasikan sebagian dana tersebut untuk
pembangunan sarana dan prasarana kesehatan serta pembiayaan pelayanan
kesehatan.
Pada 2026, Sumenep memperoleh alokasi DBHCHT
sekitar Rp33 miliar. Salah satu porsi terbesar dialokasikan melalui Dinas
Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), yakni
Rp20.894.620.676.
“Jadi uang DBHCHT ini, selain untuk BLT, juga
digunakan untuk pembangunan, terutama sarana dan prasarana kesehatan,” kata
Fauzi.
Menurut Fauzi, penggunaan DBHCHT untuk
kesehatan merupakan bagian dari upaya memastikan kontribusi sektor tembakau
kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik.
Salah satu implementasinya adalah dukungan
terhadap layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Sumenep. Pemerintah daerah,
kata Fauzi, ingin memastikan akses pelayanan kesehatan tidak dibatasi oleh
kemampuan ekonomi ataupun status sosial. “Selama ingin berobat, semuanya
gratis, tidak ada yang dibedakan,” ujarnya.
Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa
DBHCHT tidak semata-mata diposisikan sebagai sumber dana bantuan sosial. Pemerintah
daerah berusaha menjadikannya sebagai instrumen untuk memperkuat kualitas
pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Anggarannya juga dimanfaatkan untuk berbagai
program lainnya di berbagai sektor,” kata Fauzi.
Di balik kebijakan penggunaan DBHCHT, terdapat
mata rantai ekonomi yang tidak bisa dilepaskan dari sektor tembakau. Besaran
penerimaan daerah dari dana tersebut berkaitan dengan aktivitas produksi
tembakau dan perkembangan industri hasil tembakau.
Karena itu, pemerintah daerah juga
berkepentingan menjaga agar ekosistem tembakau tetap berjalan. Fauzi mengatakan
pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha yang sehat, antara lain
melalui kemudahan perizinan bagi industri dan upaya menjaga stabilitas harga
tembakau.
Bagi Sumenep, keberlanjutan sektor tembakau
tidak hanya menyangkut industri. Di tingkat paling bawah, terdapat petani yang
menggantungkan pendapatan dari tanaman tersebut.
“Semakin banyak petani menanam tembakau dan
semakin berkembang industri rokok, semakin besar pula dana yang dapat
dialokasikan untuk pembangunan kesehatan maupun penguatan perekonomian
masyarakat,” ujar Fauzi.
Dengan demikian, DBHCHT tidak sekadar menjadi
dana yang datang setelah aktivitas tembakau berlangsung, tetapi menjadi bagian
dari kebijakan pembangunan yang manfaatnya dapat kembali dirasakan masyarakat
secara luas.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *

